"Ada, Pak Sugiharto minta tolong serahkan uang Rp 1 miliar untuk Bu Yani, nanti ada yang telepon," kata Yosep saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Saat itu, Yosep menerima telepon dari seorang pria yang mengaku utusan Miryam Haryani. Awalnya Yosep diajak bertemu di Lapangan Tembak Senayan, namun lokasi pertemuan akhirnya dipilih di Mampang.
"Karena waktu itu 3 in 1 jadi saya minta itu ketemuan di Mampang, di depan toko lukisan di Mampang," ujar Yosep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sodorkan waktu itu kuitansi tanda terima, saya telepon lagi Pak Giharto (Sugiharto) bilang kalau ini yang nerima nggak mau tandatangan kuitansi. Kata Pak Giharto 'ya udah kasih saja," terang Yosep.
Yosep saat ditanya dalam sidang mengaku hanya sekali memberikan uang ke utusan Miryam. "Cuma itu aja," sebutnya.
Dalam sidang, Yosep mengaku pernah mengantarkan uang ke Sugiharto yang berasal dari Vidi Gunawan, adik Andi Narogong. Uang yang diantarkan ke Sugiharto selalu dalam bentuk dolar AS.
Keterangan Yosep diluruskan Sugiharto. Duit yang diambil Yosep dari Vidi Gunawan ditegaskan bukan ditujukan untuk dirinya.
"Ada yang perlu saya luruskan, bahwa pemberian uang dari Andi Narogong kepada saya itu adalah bohong, karena saya tidak pernah menerima sama sekali," ujar Sugiharto menanggapi.
"Kemudian Yosep Sumartono, pengambilan yang Saudara lakukan kepada Vidi itu adalah Vidi suruhan Andi Narogong. Jadi USD 400 ribu itu di antaranya Rp 1 miliar diantar saudara sendiri. Kemudian USD 100 ribu saya antar ke Bu Miryam, sedangkan 100 dan 200 (ribu USD) dari staf Paulus Tannos. Kemudian 500 ribu USD itu dari Vidi yang anda ambil itu, saya antar ke Bu Miryam," papar Sugiharto.
(fdn/fdn)











































