DPR Cecar Calon Komisioner KPU soal Motivasi hingga Integritas

Uji Calon Komisioner KPU

DPR Cecar Calon Komisioner KPU soal Motivasi hingga Integritas

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 18:48 WIB
DPR Cecar Calon Komisioner KPU soal Motivasi hingga Integritas
Seleksi calon komisioner KPU (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Sesi kedua uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dilanjutkan dengan pertanyaan terkait dengan motivasi hingga integritas mencalonkan diri menjadi komisioner. Komisi II DPR juga bertanya mengenai kekurangan pelaksanaan pemilu yang telah dijalankan KPU.

"Persoalan yang terjadi yang dihadapi pilkada dan pemilu presiden. Tentu sudah diprediksi, kelima calon ini, apa motivasi pekerjaan jadi komisioner KPU, sementara hubungan dengan Komisi II bermasalah," ujar anggota Komisi II EE Mangindaan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Sedangkan politikus PAN Yandri Susanto menyinggung soal proses persiapan pemilu serentak. Yandri bertanya tentang titik lemah KPU dalam lima tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, disinggung cara memilih komisioner kabupaten/kota/provinsi karena ini ujung tombak. Sudah dikasih punishment, baik dari tingkat Bawaslu/KPU/DKPP. Selama 5 tahun ini, apa titik lemah KPU," ujar Yandri.

Hubungan Komisi II DPR dengan KPU pascapengajuan judicial review UU Pilkada yang sempat menghangat juga kembali disinggung. Beberapa anggota, salah satunya politikus Hanura Rufinus Hutauruk, bertanya tentang posisi mereka dalam bekerja sama dengan anggota Dewan.

Pertanyaan itu kerap ditujukan kepada calon anggota KPU yang juga petahana, seperti Ida Budhiati dan Hasyim Asy'ari. Rufinus mempertanyakan komitmen kerja sama calon komisioner KPU dengan Komisi II DPR.

"Kira-kira kalau terpilih, kira-kira bisa nggak timbul kerja sama dengan parpol atau sah nggak atau diharapkan Bu Ida. Karena dari semua yang saya baca, parpol adalah pilar demokrasi. Bisa nggak kita kerja sama dengan parpol. Bisa nggak 'komisioner KPU' kerja sama dengan baik," ucap Rufinus.

Pertanyaan lainnya terkait dengan integritas selama bekerja. Calon anggota pernah ditawari sesuatu dan diminta menyebutkan godaan.

"Integritas, apakah pernah ditawari sesuatu, baik sebelum atau sesudah. Sebutkan godaan-godaan itu," ujar politikus PDIP Rahmat Hamka.

"Pasal 23 kaitkan dengan mandiri berani membuat PKPU yang berlawanan dengan UU, berani berbeda dengan DPR. Terkait pasal 9 kewajiban konsultasi dengan DPR, saya bingung kenapa diajukan judicial review," ucap Arteria Dahlan. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads