"Walau itu terjadi di 2015 itu bagian shock therapy bagi Polda lain yang akan menyelenggarakan rekrutmen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Senin (3/4/2017).
OTT ini merupakan keberhasilan pengawas internal Polri, namun juga keprihatinan karena masih ada praktik pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif oleh Tim Propam Mabes Polri, ditemukan beberapa anggota yang turut terlibat dan barang bukti uang suap dan pungli terus bertambah dengan total menjadi Rp 6,7 miliar.
Uang tersebut diamankan Tim Popam Mabes Polri dari rekening 11 orang anggota polisi dan 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumsel.
Hingga saat ini indikasi adanya tindak pidana masih dipelajari lebih lanjut. Yang jelas, mereka akan dikenakan sanksi etik dan disiplin hingga diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.
"Saat ini masih diajukan kode etik dan disiplinnya. Mengenai ini sebuah pidana nantinya tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Martinus. (brt/tor)











































