"Kami di Kemenag sedang bekerja keras untuk menyusun semacam panduan atau pedoman bersama bagi semua rumah ibadah. Tidak hanya masjid, tapi juga semua rumah ibadah," kata Lukman saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Lukman mengatakan tujuan dibuatnya panduan tersebut agar ceramah yang disampaikan berisi kebaikan dan membangun kerukunan antarumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kebijakan itu bukan berarti melakukan seleksi ketat terhadap penceramah, melainkan sebagai acuan bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah.
"Kalau penceramah itu berpulang masing-masing pada rumah ibadah. Masing-masing rumah ibadah itu kan ada pengelolanya sendiri. Biarkan kita kelola sepenuhnya kepada mereka, kearifan mereka, yang penting ada kesamaan persepsi bahwa materi ceramah keagamaan haruslah yang membangun, yang menyatukan kita, yang tidak justru sebaliknya, menimbulkan persoalan yang bisa menimbulkan disintegrasi," katanya.
Lukman juga menegaskan pihaknya mendukung penuh adanya imbauan pengawasan terhadap isi ceramah yang disampaikan di rumah ibadah. Sebelumnya beredar kabar bahwa ada surat yang disebar di sejumlah masjid di Jakarta yang berisi agar masyarakat mengawasi isi ceramah yang disampaikan di masjid.
"Prinsipnya, kalau itu imbauan, justru malah kita mendukung. Jadi malah kita mengimbau pengelola rumah-rumah ibadah, prinsipnya itu jangan sampai rumah ibadah dijadikan tempat untuk menebarkan rasa kebencian, rasa permusuhan, dan sebagainya. Rumah ibadah itu justru harus sebaliknya, menyatukan kita yang beragam ini agar sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Jadi imbauan itu sangat positif," jelasnya.
"Ya, kalau sekadar imbauan, itu bagus saja, sebagaimana rumah ibadah yang ada di permukiman kalangan nelayan, ya tentu materi-materi yang terkait dengan nelayan. Kalau petani, ya begitu. Sesuatu yang lumrah saja," tutup Lukman. (jor/nkn)











































