"Kita harus memutuskan apa yang terbaik berdasarkan tuduhan Anda terkait pelanggaran kode etik. Fokus kami di kode etik dalam penyelenggaraan, bukan urusan pribadi dia. Kalau pribadi dia, bodo amat," ujar Ketua DKPP sekaligus pimpinan sidang Jimly Asshiddiqie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Jimly menyebut keterangan saksi dalam sidang hari ini dan sebelumnya akan dipertimbangkan. Keterangan yang akan dipertimbangkan merupakan fakta, bukan opini saksi. Selain itu, bukti-bukti yang disampaikan dalam sidang, baik tertulis maupun lisan, juga akan dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly berkata maksud dari sidang ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi KPU-Bawaslu DKI sebagai penyelenggara pesta demokrasi. Selain itu, pengaduan-pengaduan yang disampaikan di sidang bertujuan memperbaiki dua lembaga itu.
KPU-Bawaslu DKI dilaporkan dengan berbagai tuduhan terkait profesionalisme kerja. Isinya aduan ada yang menyebut KPU-Bawaslu condong ke paslon Ahok-Djarot, juga ada tuduhan berpihak ke Anies-Sandi. Jimly pun menganggap hal tersebut sebagai bentuk kenetralan KPU-Bawaslu DKI.
"Yang kebetulan curiga itu dua-duanya, ada kemungkinan netral. Nanti kita lihat dulu. Tujuan kita menjaga kepercayaan, bukan hanya untuk KPU, tapi kita semua," tandasnya. (gbr/erd)











































