"Kami harap Wantimpres mempercepat akselerasi reformasi birokrasi," ujar Agus pada acara jumpa pers di kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Agus menyatakan, dengan adanya akselerasi reformasi birokrasi maka kesepakatan yang sudah dicapai antara KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan semakin kuat. Seperti diketahui, keduanya telah membuat beberapa kesepakatan terkait reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan meskipun demikian dia tidak berharap akan adanya 'jumping' remunerasi (jumlah kompensasi yang diterima pegawai atas hasil kerja). Namun dia menekankan pentingnya rightsizing (ukuran tepat) birokrasi guna membangun birokrasi yang lebih baik.
"Rightsizing birokrasi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Paling tidak road map (peta jalan)nya sudah ada dan ada periodesasi jabatan," kata Agus.
Pada kesempatan yang sama, anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto juga menyatakan setuju terhadap apa yang disampaikan oleh Agus. Dia menilai rightsizing itu perlu segera diterapkan.
"Kami bicara mengenai penguatan sistem, dan seperti tadi disampaikan Pak Agus, 'right sizing' lembaga-lembaga negara agar tidak tumpang tindih, bayangkan di bidang kelautan ada enam lembaga ada di sana, ini tentu tidak efisien dan harus dirampingkan," kata Sidarto. (hld/rvk)










































