Waspada Ular Piton, Polisi Minta Warga di Sulbar Bersihkan Rumah

Waspada Ular Piton, Polisi Minta Warga di Sulbar Bersihkan Rumah

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 15:58 WIB
Waspada Ular Piton, Polisi Minta Warga di Sulbar Bersihkan Rumah
Ular Piton (Foto: Pool)
Makassar -

Jajaran kepolisian dan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau warga yang tinggal di sekitar perkebunan sawit, di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Mamuju Utara, agar waspada serangan ular piton, pasca kematian Akbar yang dimangsa ular di kebunnya, di Karrossa, Mamuju Utara, pekan lalu (27/3).

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura yang dihubungi detikcom, Senin (3/4/2017), menyebutkan, pihak kepolisian dan dinas perkebunan daerah setempat telah melakukan sosialisasi dan meminta para pengelola kebun sawit untuk melakukan kegiatan bersih-bersih, khususnya di kawasan parit kebun Sawit, agar tidak ditinggali ular piton

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah koordinasikan ke semua Polres di Sulbar, bekerjasama dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan mengimbau warga siaga dan waspada serangan ular Piton, tapi kami khususkan ke daerah yang memiliki perkebunan Sawit untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di kebun agar tidak menjadi sarang ular," ujar Mashura.

Setelah kejadian di Mamuju Tengah, peristiwa serangan ular piton kembali terjadi di kampung Pallette, Bone, Sabtu (1/4). Ular piton sepanjang 7 meter menyerang Darwis (50), petani yang sedang membabat ilalang di kebun jati milik kerabatnya. Beruntung Darwis bisa selamat setelah berhasil menebas kepala ular yang melilit dan menggigit lengan kirinya.

Penemuan ular piton raksasa berukuran 9 meter juga pernah ditemukan warga Desa Lantang, Takalar, Sulsel, pada pertengahan Juli tahun lalu. Ular piton tersebut dilepas kembali ke hutan karena tidak ada pihak yang mampu memberi pakan hariannya. (mna/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads