Terkait hal itu, Djarot menegaskan kehadiran KPU di rapat internal timsesnya hanya untuk menjelaskan perihal aturan.
"Setahu saya kalau KPU diundang oleh tim paslon untuk menyampaikan aturan kebijakan program dan sebagainya kan juga baik, salahnya di mana," kata Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih ada yang tanya kepada saya, misalnya 'Pak apa nomornya berubah?' Nggak, tetap kita nomor dua tetap, Pak Anies-Sandi tetap nomor tiga," jelasnya.
"Jadi kayak begini yang perlu dijelaskan serta aturan-aturan terbaru. Kalau mau dipersoalkan ya nanti kita lihat. Tapi secara detail saya nggak paham karena saya nggak ikut," tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini akan kembali melanjutkan sidang kode etik terhadap Ketua KPU DKI, Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti. Sidang ini merupakan sidang lanjutan yang sebelumnya digelar pada Kamis, (30/3).
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi lanjutan dan pihak-pihak terkait, baik dari pengadu ataupun teradu. Sidang akan digelar di Gedung Nusantara IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017). Dalam daftar absen sidang, tercatat perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah hadir. (nth/imk)











































