Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.55 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). Salah seorang anggota DPD menggebrak meja dari kursinya.
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas. Hemas yang memimpin rapat, mencoba melerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senator dari Jawa Timur, Ahmad Nawardi tidak menerima dengan pimpinan rapat. Ia menyuruh kedua pimpinan rapat mundur dari kursi pimpinan.
"Saya tetap pada prinsip, secara otomatis setelah dibacakan oleh Sekjen, pimpinan tidak berlaku lagi," ujar Nawardi.
Sebelum rapat dimulai, sempat diwarnai aksi saling mendorong. Ada juga anggota yang berebutan mengisi podium pimpinan untuk berpidato.
Sidang paripurna ini untuk membahas putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD. Sebelumnya, MA telah membatalkan Tatib DPD yang mengubah masa jabatan pimpinan dari 5 tahun ke 2,5 tahun. Meski sudah ada putusan MA, masih ada anggota DPD yang ingin pimpinan tetap diganti sekarang. (dkp/imk)