"Jadi kita itu dari Muhammadiyah ada 4 (orang), Beni Pramula sama Eka Putera tadi sudah pulang sudah di BAP, Feri sudah dipulangkan juga, kalau Zainuddin masih di penyidik, beliau ini kan mahasiswa sedang skripsi di UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), akan mempertimbangkan, IMM akan melakukan penangguhan penahanan. Akan dibuatkan suratnya, kalau dikasih penyidik tidak keberatan, dia dilakukan penangguhan penahanan," kata anggota tim pengacara IMM, M Ihsan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Ihsan mengatakan penangguhan ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke penyidik. Mengingat status Zainuddin masih mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan mengatakan penangguhan masih harus menunggu pemeriksaan selesai. Karena Zainuddin diperlukan pihak kepolisian untuk melengkapi pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami dari pimpinan pusat Muhammadiyah, Alhamdulillah yang 3 sudah keluar, tinggal 1 lagi, dari Mako Brimob sedang dibawa ke sini pemeriksanya, nanti kalau sudah diproses ditangguhkan, akan kami dampingi," imbuhnya.
(van/erd)











































