Aktivis IMM Jadi Tersangka Makar, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Aktivis IMM Jadi Tersangka Makar, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 14:35 WIB
Aktivis IMM Jadi Tersangka Makar, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
Foto: Cici Marlina R
Jakarta - Empat aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang diduga melakukan upaya makar dijemput oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Zainuddin Arsyad, resmi menjadi tersangka dalam dugaan makar menjelang aksi 313 lalu.

"Jadi kita itu dari Muhammadiyah ada 4 (orang), Beni Pramula sama Eka Putera tadi sudah pulang sudah di BAP, Feri sudah dipulangkan juga, kalau Zainuddin masih di penyidik, beliau ini kan mahasiswa sedang skripsi di UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), akan mempertimbangkan, IMM akan melakukan penangguhan penahanan. Akan dibuatkan suratnya, kalau dikasih penyidik tidak keberatan, dia dilakukan penangguhan penahanan," kata anggota tim pengacara IMM, M Ihsan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Ihsan mengatakan penangguhan ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke penyidik. Mengingat status Zainuddin masih mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tadi konsultasikan pada penyidik dulu, dan penyidik menyetujui, dan mendukung karena dia masih mahasiswa juga, secara nasional kita diminta bersurat ke Kapolda dan Kapolri, karena hal ini diketahui pimpinan, hari ini kita akan proses," ujarnya.

Ihsan mengatakan penangguhan masih harus menunggu pemeriksaan selesai. Karena Zainuddin diperlukan pihak kepolisian untuk melengkapi pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami dari pimpinan pusat Muhammadiyah, Alhamdulillah yang 3 sudah keluar, tinggal 1 lagi, dari Mako Brimob sedang dibawa ke sini pemeriksanya, nanti kalau sudah diproses ditangguhkan, akan kami dampingi," imbuhnya.

(van/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads