"Kalau saya sih sesama bis kota dilarang mendahuluilah, jadi nggak enak komentar ini kan, karena bisa saja beda case, bisa beda derajat, beda kualitas, masalah dan sebagainya beda data, beda info jadi nggak bisa disamaratakan," kata Hatta saat ditemui di Kopitiam Polda Metro, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
"Saya kira lain ya, karena waktu kita dulu tuntutannya beda, kalau saya itu dalam konteks makar kembali ke UUD 45, ya kita tadinya mau ke MPR DPR tapi bersamaan waktunya dengan 212," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengatakan dirinya merasa ikhlas dijadikan tersangka. Menurutnya ini adalah konsekuensi dari seorang aktivis.
"Ya udah hidup saya begini kali, dari aktivis tahun 70-an saya juga kan sering diperiksa, jadi enjoy sajalah, dinikmati saja bagian dari sejarah hidup yang kita lalui," ujarnya.
"Tiap seminggu sekali (diperiksa), tapi kadang kalau ada halangan saya hanya kirim pesan singkat saja, 'Maaf, Pak, saya lagi⦠misalnya perlu apa gitu," imbuhnya.
Hatta mengatakan wajib lapor yang ia jalankan sudah belasan kali. Hal ini ia lakukan untuk mencoba patuh dalam prosedur hukum yang berlaku.
Sementara saat ditanyai aktivitas yang ia jalankan selama menjadi tersangka makar. Hatta mengaku sedang menjalankan bisnis tenun asal daerahnya.
"Aktivitas saya main catur, main catur sama ada sih rintis-rintis bisnis buat bertahan hidup kan. Kalau kita jadi tersangka tidak semua orang mau berkomunikasi dengan kita, jadi orang yang masih mau berkomunikasi lah yang kita ajak ajak bisnis," ujarnya.
"Saya lagi obsesi mempopulerkan tenunan khas asal daerah saya NTB, jadi saya coba bantu usaha-usaha kecil yang ada di daerah yang rajin menenun itu bagaimana supaya bisa punya standar nasional atau internasional," sambungnya.
Pengacara Hatta Taliwang, Akhmad Leksono, juga mengatakan pemeriksaan wajib lapor ini tidak ada kaitannya dengan makar 313 lalu. Akhmad juga mengatakan status dari Hatta adalah penangguhan penahanan.
"Terhadap posisi pemeriksaan Bang Hatta Taliwang, dalam ini khususnya disangkakan dugaan makar jilid 1, bukan makar yang kemarin, dugaan makar yang pertama dengan Bu Rachmawati dan kawan-kawan, status beliau penangguhan penahanan, situasi beliau seperti itu, tapi prinsipnya bila Polda meminta keterangan lebih lanjut atau keterangan tambahan, mereka mungkin lakukan kita Pak Hatta sudah komitmen memberi keterangan pada Polda termasuk setiap saat," ujarnya.
Sebelumnya Hatta dipanggil pada Jumat (31/3) lalu. Namun Hatta tidak hadir karena mengurusi tax amnesty di Bandung.
"Sebenarnya beliau dapat panggilan hari Jumat kemarin, tapi jumat beliau sedang ada urusan tax amnesty ke Bandung, dan beliau mewakilkan ke saya ke penyidik meminta izin buat tidak hadir," ujarnya.
"Seminggu sekali kita komunikasi dengan pihak krimsus, sepanjang posisi beliau dan teman lain kita tetap interaksi ke Polda karena kita kooperatif. Kalau berkas sepenuhnya subjektivitas dari pihak Polda kita serahkan pada Polda metro jaya, situasi sekarang tidak perlu memanas, situasinya memahami saja," tutupnya. (tor/tor)











































