Polri soal Dugaan Makar Sekjen FUI: Ada Pernyataan untuk Ganti Rezim

Polri soal Dugaan Makar Sekjen FUI: Ada Pernyataan untuk Ganti Rezim

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 13:10 WIB
Kombes Martinus Sitompul (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Penyidik telah memeriksa Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath, yang diduga akan melakukan makar. Polisi telah menemukan pernyataan akan menggulingkan rezim yang sah.

"Sudah ada yang dikumpulkan, seperti dokumen-dokumen dan kemudian pernyataan untuk mengganti rezim," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).

Al-Khaththath disebut membutuhkan dana Rp 3 miliar untuk menjatuhkan pemerintahan. Mabes Polri pun mengatakan aliran dana ini akan jadi bahan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada beberapa aliran dana. Itu semua juga akan dikumpulkan menjadi sebuah bukti pendukung dari tuduhan dugaan akan melakukan makar ini," ungkap Martinus.

Ada beberapa cara yang akan dilakukan untuk menjatuhkan pemerintahan. Diketahui salah satu rencananya, massa akan masuk ke kompleks parlemen melalui gorong-gorong.

"Kalau kita perhatikan sebuah pemufakatan jahat itu dalam proses perencanaan itu sudah bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar," jelas Martinus.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan ada rencana mereka akan menabrakkan mobil ke pagar gedung DPR/MPR RI.

"Bahwa masuk ke gedung DPR/MPR itu ada beberapa jalan, ada jalan yang akan dilewati. Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan, yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4). (brt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads