Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru di kasus e-KTP

Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru di kasus e-KTP

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 12:47 WIB
Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru di kasus e-KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Kalau tersangka baru pasti ada," ujar Agus usai menghadiri pertemuan bersama dewan pertimbangan presiden di Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus belum menyampaikan kapan dia akan mengumumkan tersangka baru tersebut. Dia menyatakan masih menunggu waktu yang tepat.

"Waktunya yang kita tunggu, tapi kami sudah menerima usulan beberapa tersangka baru," katanya.

Agus tidak menyebutkan nama tersangka baru itu. Dia mengatakan masih akan menunggu. Dia mengatakan, sekarang bukan waktu yang tepat untuk menyebutkan nama tersangka itu.

"Ya jangan sekarang," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru di kasus mega korupsi yang telah merugikan negara sebesar 2,3 T ini. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (hld/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads