BPK Serahkan Hasil Lengkap Audit Investigatif KPU ke DPR
Kamis, 21 Apr 2005 08:12 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil lengkap audit investigatif KPU kepada DPR, Kamis (21/4/2005) hari ini. Seluruh jajaran pimpinan BPK rencananya akan menyerahkan hasil audit tersebut termasuk Ketua BPK Anwar Nasution di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.Rencana pengiriman hasil audit BPK ini telah diungkapkan oleh Anwar Nasution beberapa waktu yang lalu. Hal itu dinyatakan kembali saat dirinya bertemu dengan sejumlah tokoh seperti Todung Muya Lubis,Teten Masduki, Imam Prasodjo, Rama Pratama, dan beberapa tokoh lain dari Transparansi Internasional Indonesia (TII) kemarin.Anwar menyatakan pengiriman hasil audit BPK terhadap KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana memang hal itu harus dilaporkan ke DPR. "Penyerahan hasil audit ini adalah bukti dari keseriusan BPK untuk memberantas korupsi sesuai dengan kewenangan BPK," katanya.Apa isi hasil audit BPK terhadap KPU, BPK belum mau mengungkapkannya. Hasilnya baru akan dapat dilihat setelah hasilnya itu diserahkan ke DPR. Namun Anwar Nasution membenarkan ada lima anggota Komisi Pemilihan Umum yang diduga terlibat kasus korupsi. Mereka adalah anggota KPU yang bertanggungjawab dalam pengadaan logistik pemilu."Saya kira itu. Pokoknya orang-orang yang pernah ikut panitia (pengadaan logistik pemilu) dalam lima bidang itu," kata Anwar menjawab pertanyaan wartawan.Ditanya siapa anggota KPU yang diduga korupsi, Anwar menyatakan nama-nama itu tidak akan jauh berbeda dengan hasil pemeriksaan KPK. Sebab pemeriksaan di KPK didasarkan hasil audit investigasi BPK. "Pasti orangnya sama. Kan orangnya sama-sama," ujar Anwar.Anwar, ketika dimintai tanggapan atas pernyataan KPK yang menyatakan sudah cukup bukti tentang dugaan korupsi di KPU, menegaskan sudah lama mengetahuinya. "Yang seperti itu saya sudah tahu dari beberapa bulan yang lalu."Selanjutnya Anwar menjelaskan BPK telah mengudit pengadaan logistik pemilu, khususnya terkait kertas suara, amplop, tinta, kotak suara, dan teknologi informasi. Anggota KPU yang bertanggungjawab dalam pengadaan lima bidang tersebut yang diduga terlibat dalam korupsi.Ditanya tentang berapa nilai penyimpangannya, Anwar menolak menjelaskan. Sebab BPK tidak bisa menyebutkan angka-anagka itu. "Kita baru mengatakan dugaan-dugaan. Nanti betul atau tidak yang periksa adalah pengadilan," jawabnya.Anwar juga menolak mengkonfirmasi nama-nama anggota KPU yang diduga terlibat korupsi. Ketika ditanya tentang keterlibatan Hamid Awaluddin, mantan anggota KPU yang kini jadi menteri hukum dan ham, dijawab tidak tahu. "Tidak tahu saya. Jangan lah dibilang seperti itu. Saya tidak tahu."Hal yang sama juga diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan ada dugaan tindak pidana korupsi baru di KPU selain dari kasus penyuapan. Temuan baru KPK ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK sampai hari ini.Tindak pidana korupsi ini dilakukan oleh oknum-oknum di KPU. Sayangnya, temuan baru KPK itu tidak dijelaskan lebih rinci lagi. Jenis tindak pidana korupsi apa juga tidak dipaparkan semuanya. Temuan ini dipaparkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean. "Dari hasil penyidikan sampai ini hari, kita sudah bisa buktikan ada tindak pidana koruosi yang baru selain dari penyuapan itu," kata Tumpak.Tumpak mengamini ketika ditanyakan tindakan masih ada kaitannya dengan pengadaan logistik Pemilu. Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan sudah didapat bukti awal yang cukup. Bukti awal ini cukup untuk membuka tindak pidana korupsi yang lain, selain penyuapan.
(mar/)











































