Sembunyikan 500 Gram Sabu di Kerudung, NML Ditangkap BNN Bali

Sembunyikan 500 Gram Sabu di Kerudung, NML Ditangkap BNN Bali

Prins David Saut - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 12:00 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Denpasar - Jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali menciduk seorang wanita berinisial NML. Wanita asal Medan, Sumatera Utara, itu kedapatan menyembunyikan sabu seberat 506,47 gram di dalam kerudungnya.

"Ditangkap di areal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 29 Maret 2017, pukul 20.45 WITa," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2017).

Pengungkapan ini berawal ketika NML mendarat di Bali menggunakan maskapai lokal. Kemudian petugas Aviation Security mencurigai gelagat aneh dari ibu rumah tangga tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat digeledah, yang bersangkutan membawa sabu seberat 506,47 gram yang disembunyikan di bawah kerudung dengan dikemas menggunakan kain katun abu-abu yang sudah dimodifikasi kemudian ditutup dengan jilbab," ujar Arta.

Barang bukti lainnya yang didapatkan petugas dari NML adalah 3 unit ponsel, 1 kartu ATM BRI dan uang tunai Rp 2.184.000. Petugas lalu mendalami kasus ini karena diduga NML sebagai perantara atau kurir untuk seseorang di Bali.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses selanjutnya," ucap Arta. (vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads