Nazaruddin Beberkan Bagi-bagi Uang ke Anggota DPR dari Proyek e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Nazaruddin Beberkan Bagi-bagi Uang ke Anggota DPR dari Proyek e-KTP

Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 11:18 WIB
Nazaruddin Beberkan Bagi-bagi Uang ke Anggota DPR dari Proyek e-KTP
Nazaruddin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin membeberkan ada bagi-bagi duit ke anggota DPR, mulai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) hingga pimpinan dan anggota Komisi II. Duit diberikan dalam bentuk dolar AS.

"Angkanya waktu itu ada yang USD 500 ribu, ada yang USD 200 ribu juga," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Nazaruddin menjelaskan, penyerahan kepada pimpinan Badan Anggaran DPR dilakukan berkali-kali.

"Tidak mungkin untuk semua anggaran Rp 6 triliun itu komitmennya dikeluarkan di depan. Waktu itu kesepakatannya ke pimpinan banggar 3-4 persen, sisanya ke Komisi II," ujar Nazaruddin.

"Ke pimpinan Banggar sekitar 500 ribu (USD), ke wakil ketua 250 ribu (USD), saya lupa angka persisnya," lanjutnya.

Nazaruddin melanjutkan, pimpinan Komisi II diberi sekitar USD 500 ribu dan anggota Banggar dari Komisi II USD 150 ribu. Sedangkan anggota Komisi II rata-rata diberi USD 10 ribu.

Sementara itu, bagi-bagi uang di Kemendagri, disebutkan Nazar, dibicarakan melalui Sekjen.

"Waktu itu dibicarakan melalui Sekjen. Saya tidak tahu apakah dibagikan oleh Sekjen. Waktu itu dibuat sekitar 7-8 persen," ungkapnya. (rna/fdn)


Berita Terkait