Nazaruddin: Andi Narogong ke DPR, Jelaskan Untung-Rugi e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Nazaruddin: Andi Narogong ke DPR, Jelaskan Untung-Rugi e-KTP

Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 11:00 WIB
Nazaruddin: Andi Narogong ke DPR, Jelaskan Untung-Rugi e-KTP
M Nazaruddin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin membeberkan awal mula fraksinya menyetujui program e-KTP. Menurutnya, anggota Komisi II DPR saat itu Mustokoweni dan Ignatius Mulyono yang lebih dulu menjelaskan proyek e-KTP.

"Jadi 2009 itu, saya tanggal dan bulan lupa, di Komisi II Pak Ignatius dan Ibu Mustokoweni menghadap ke Mas Anas, menceritakan tentang proyek e-KTP, dengan pagu anggaran sekitar Rp 6 triliun lebih," ujar Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Nazaruddin mengatakan, pada dasarnya program e-KTP sudah berjalan sebelum 2009. Hanya saja, soal anggaran yang Rp 6 triliun baru diusulkan di APBN-P 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma untuk anggaran yang mau diusulkan mulai periode APBN-P 2010, mau dibuat dengan program multiyears. Karena nilainya fantastis, harus ada dukungan dari fraksi paling besar di DPR (saat itu Demokrat)," jelasnya.

Nazaruddin menyatakan dikenalkan dengan seorang pengusaha bernama Andi Ignatius atau Andi Narogong. Andi pun kemudian dibawa ke ruangan Fraksi PD di lantai 9 gedung DPR.

"Andi bilang sudah lama di Kemendagri, proyek-proyek apa saja yang sudah dikerjakan. Dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup mengerjakan proyek e-KTP ini," ujarnya.

Andi Narogong, menurutnya, menjelaskan mengenai untung-rugi proyek e-KTP. "Andi menjelaskan program e-KTP modalnya sekian, keuntungan sekian, dia juga bawa contoh barang," terang Nazaruddin.

"Mas Anas kemudian minta program e-KTP didukung dan dicari anggarannya dari DPR," lanjut Nazaruddin, yang menjadi Bendahara Fraksi Demokrat pada 2009-2011. (rna/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads