Nazaruddin tiba di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) sekitar pukul 09.20 WIB. Nazaruddin mengaku siap memberikan keterangan di persidangan untuk membantu KPK menangani kasus e-KTP.
"Insya Allah lah. Saya sih udah niat dari awal untuk bantu KPK dari proses kasus Hambalang, proyek e-KTP dan mungkin yang lain," kata Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai yang di-dakwakan JPU, nanti akan saya jelaskan," ungkap Nazar.
Jaksa Abdul Basir membenarkan Nazaruddin merupakan salah satu saksi di sidang e-KTP hari ini. Namun ia enggan membuka dulu apa yang akan diklarifikasi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Direncanakan, iya. Banyak (yang akan ditanyakan), nanti di pengadilan saja dilihat," tutur Basir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para anggota DPR yang akan diperiksa di persidangan hari ini antara lain Melchias Marcus Mekeng, Khatibul Umam Wiranu, dan Jafar Hafsah. Ada pula mantan anggota DPR yaitu Olly Dondokambey. Lalu sejumlah nama lainnya yang dihadirkan sebagai saksi yaitu Dian Hasanah, Vidi Gunawan, dan Yosef Sumartono. (fjp/fjp)











































