"Iya, benar ada mobil terbakar. Itu kerugian yang dialami kurang lebih Rp 90 juta," kata petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Rangga Siswanto, saat dihubungi detikcom, Minggu (2/4/2017).
Petugas menerima informasi kebakaran sekitar pukul 18.10 WIB, setelah itu dua unit mobil kebakaran diluncurkan. Pada pukul 18.38 WIB, kegiatan pemadaman telah berhasil dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagian depan mobil terbakar diduga oleh listrik aki mobil. Sementara itu, arus lalu lintas pada saat kejadian terpantau macet sekitar 2-3 km namun saat ini lalu lintas sekitar telah terurai.
"Kondisi pada saat petugas menuju TKP sekitar 2-3 km macet, sekarang sudah mulai terurai, kondisi jalan ramai lancar," tutur Rangga. (knv/elz)










































