"Tim Ranger Tekab 308 dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung baku tembak dengan 5 orang pelaku begal asal Jabung, Lampung Timur. Pelaku berjumlah 5 orang berhasil dilumpuhkan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2017).
Identitas kelimanya yakni Safar (20), Junaidi Ibrahim alias Yogi (20), Indra Saputra (17), Riko (17) dan Herman Efendi (17). Menurut Sulistyaningsih, para pelaku masih hidup ketika berhasil diringkus dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Tetapi saat hendak diberikan pertolongan pertama, nyawa kelimannya tak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru di dalamnya dan 3 bilah celurit, yang digunakan untuk menyerang. Selain itu, disita juga alat untuk melakukan kejahatan seperti dua buah gagang kunci letter T, 6 anak kunci T dan dua unit sepeda motor.
"Kelima pelaku adalah residivis dan target operasi, yang mana sudah didatakan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, karena merupakan pelaku curamnor (pencurian motor, red). Sudah ada DPO-nya di Polres dan jajaran," kata Sulistyaningsih.
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini