SAR memasang jebakan itu dengan tujuan agar rumahnya tidak disatroni maling. Namun Suheri, yang tidak mengetahui itu, bermaksud berbelanja di warung SAR dan tersengat listrik.
"Korban ini mau belanja di warung, tiba-tiba dia langsung tersengat kabel listrik yang dipasang tepat di atas pintu warung untuk menjebak maling," ucap Kapolres Banyuasin AKBP Andre Sudarmadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga sekitar pun langsung menuju lokasi dan membawa Suheri ke Rumah Sakit Mirya Cabang Caritas di Palembang. Namun, di tengah perjalanan, Suheri mengembuskan napas terakhir.
Mengetahui hal itu, SAR bukannya membantu malah melarikan diri ke rumah saudaranya dan berencana kabur. Namun niat itu urung dilakukan karena SAR keburu ditangkap polisi di rumah keluarganya di Desa Sumber Marga Telang, yang berjarak 8 kilometer dari tempat kejadian.
"Saat korban dibawa ke rumah sakit, pemilik warung ini malah kabur. Beruntung, petugas langsung mengejar pelaku dan tertangkap subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB di rumah saudaranya," ucap Andre.
Andre mengaku timnya masih mendalami adanya unsur kesengajaan SAR terkait dengan peristiwa itu. Saat ini, SAR telah ditahan di Polsek Muara Telang dan ditetapkan sebagai tersangka serta dikenai Pasal 359 KUHP atas dugaan kealpaan yang menyebabkan orang lain mati. (dhn/fdn)











































