"Penangkapan mereka dimulai jam 2 pagi dini hari di wilayah Jakarta Pusat secara beruntun, seperti makar waktu yang pertama jam 2-3 pagi," ujar Dahlia Zein, anggota tim pengacara dari Advokat Peduli Ulama, dalam konferensi pers di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Selain Al-Khaththath , ada empat tersangka lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre. Mereka kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Mei Amelia/detikcom |
Menurut Dahlia, selain kelima orang tersebut, polisi sempat mengamankan dua mahasiswa, teman Irwansyah, tetapi mereka sudah dipulangkan.
"Dua lagi mahasiswa, temannya Irwan, tapi sudah dilepas. Karena hanya ikut saja. Saat ditangkap itu mereka lagi nongkrong di angkringan Cempaka Putih, jadi kebawa aja," tuturnya.
Dahlia menambahkan saat ini kelima kliennya itu belum dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya masih berupaya agar kelima kliennya itu mendapat penangguhan penahanan. (mei/fdn)












































Foto: Mei Amelia/detikcom