Pengacara Beberkan Penangkapan Al-Khaththath dkk soal Dugaan Makar

Pengacara Beberkan Penangkapan Al-Khaththath dkk soal Dugaan Makar

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 15:32 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Tim pengacara membeberkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan 4 tersangka lainnya terkait dengan dugaan makar. Penangkapan Al-Khaththath dkk dilakukan pada Jumat (31/3/2017) menjelang aksi 313 di dekat Istana.

"Penangkapan mereka dimulai jam 2 pagi dini hari di wilayah Jakarta Pusat secara beruntun, seperti makar waktu yang pertama jam 2-3 pagi," ujar Dahlia Zein, anggota tim pengacara dari Advokat Peduli Ulama, dalam konferensi pers di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Sabtu (1/4/2017).

Selain Al-Khaththath , ada empat tersangka lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre. Mereka kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terakhir ditangkap itu Andre, karena sempat antar logistik ke Istiqlal dan sampai selesai, baru ditangkap jam 04.15 di Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ungkap Dahlia.

Pengacara Beberkan Penangkapan Al-Khaththath dkk Soal MakarFoto: Mei Amelia/detikcom


Menurut Dahlia, selain kelima orang tersebut, polisi sempat mengamankan dua mahasiswa, teman Irwansyah, tetapi mereka sudah dipulangkan.

"Dua lagi mahasiswa, temannya Irwan, tapi sudah dilepas. Karena hanya ikut saja. Saat ditangkap itu mereka lagi nongkrong di angkringan Cempaka Putih, jadi kebawa aja," tuturnya.

Dahlia menambahkan saat ini kelima kliennya itu belum dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya masih berupaya agar kelima kliennya itu mendapat penangguhan penahanan. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads