Tarif Disamakan, Driver Taksi Online: Biar Sama-sama Bersaing

Tarif Disamakan, Driver Taksi Online: Biar Sama-sama Bersaing

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 15:15 WIB
Tarif Disamakan, Driver Taksi Online: Biar Sama-sama Bersaing
Foto: Tim Infografis/detikcom
Jakarta - Tarif taksi online disesuaikan dengan tarif batas atas dan batas bawah sesuai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Aturan itu seharusnya berlaku hari ini.

Namun tampaknya tarif taksi online belum benar-benar mengikuti aturan itu pada hari ini. Ketika detikcom mencoba salah satu taksi online, tarif yang dikenakan masih sama.

detikcom menggunakan taksi online dari Menteng Dalam, Jakarta Selatan, menuju daerah Menteng, Jakarta Pusat. Tarif yang dikenakan oleh aplikasi tersebut menuju alamat tujuan sebesar Rp 30 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umumnya, tarif yang dikenakan dengan rute serupa memang sebesar Rp 30-60 ribu, tergantung di mana titik lokasi tujuan tersebut.

detikcom lalu mengajak berbincang driver taksi online yang mengantar ke Menteng. Driver bernama Sahat itu mengaku pemberlakuan aturan tersebut belum efektif.

"Tanggal 1 April (hari ini) aturan itu diberlakukan, tapi efektifnya nanti tiga bulan. Nanti yang menentukan tarif ya operatornya. Kalau hari ini belum ada perubahan, nanti baru setelah tiga bulan," kata Sahat saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (1/4/2017).

Menurutnya, aturan itu tidak akan merugikan penumpang. Sahat mengatakan tarif boleh sama, tetapi untungnya di aplikasi taksi online adalah adanya diskon dan kebijakan lain.

"Ya sebenarnya tidak akan merugikan penumpang. Tarif boleh saja sama, misalnya sama-sama Rp 60 ribu (antara taksi online dan konvensional), tapi kan aplikasi bisa memiliki kebijakan untuk memberikan diskon, jadi penumpang bayarnya tetap murah," katanya.

"Ya saya kira, meskipun sudah disamakan, nanti juga nggak akan semudah itu. Yang penting ya berbenah biar bisa sama-sama bersaing. Beri fasilitas terbaik kepada penumpang," ucap Sahat.

Sahat mengaku tidak merasa khawatir terhadap peraturan yang digagas oleh pemerintah ini. Dia malah menyebut peraturan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanannya kepada penumpang.

"Ya bagus, jadi layanan kita kepada penumpang bisa lebih baik lagi," tuturnya. (dhn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads