Tersangka Pembunuh Kresna Sempat Coba Hilangkan Jejak

Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

Tersangka Pembunuh Kresna Sempat Coba Hilangkan Jejak

Bagus Kurniawan - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 14:12 WIB
Foto: Ilustrasi Fuad Hasyim
Magelang - Polisi telah menetapkan AMR (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad (15). AMR merupakan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Magelang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan ada upaya AMR untuk menghapuskan jejak usai membunuh Kresna. Condro menyebut saat melakukan aksinya AMR memakai pakaian dinas harian (PDH). Kemudian setelah itu, AMR membuka baju dan berganti pakaian dan melanjutkan tidur.

"Karena darah cukup banyak. Kaus dipakai untuk ngelap, jadi bukan kena percikan darah setelah dicek tim labfor," kata Condro di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (1/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada upaya pelaku hapus jejak," sebut Condro menambahkan.

Kunjungi 20detik untuk video-video menarik lainnya



Condro menyebut baju dan kaus itu kemudian direndam AMR di kamar mandi. Sedangkan, pisau yang digunakan untuk membunuh Kresna dilap menggunakan baju rekannya yang sempat membuat polisi mencurigai adanya pelaku lain.

Polisi menyebut motif pembunuhan itu lantaran AMR sakit hati pernah tepergok Kresna sedang mencuri uang. Kresna lalu melaporkan AMR.

AMR yang merasa sakit hati pun merencanakan niat jahatnya itu. Dia kemudian membeli pisau di swalayan dengan alasan akan digunakan untuk prakarya. Pada Jumat (31/3) dini hari, AMR pun melancarkan aksinya.

"Kejadiannya sekitar puku 03.30 WIB," kata Condro.

Atas perbuatannya, AMR dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 340 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi terdiri dari 13 siswa, 2 orang pamong, dan 1 orang kasir.

Kresna ditemukan tewas di barak G 17 pada hari Jumat (31/3) pagi hari. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk melakukan salat subuh. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads