Polisi Tetapkan Siswa SMA Taruna Nusantara Tersangka Pembunuh Kresna

Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

Polisi Tetapkan Siswa SMA Taruna Nusantara Tersangka Pembunuh Kresna

Bagus Kurniawan - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 13:38 WIB
Konferensi pers di Mapolres Magelang (Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Magelang - Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait dengan pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Magelang. Tersangka merupakan rekan sekolah korban.

"Pelaku atau anak tersangka berinisial AMR umur 16 tahun. Kami menyebut seperti itu (anak tersangka) karena masih anak-anak, yakni pelaku atau anak tersangka, karena sesuai undang-undang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Condro, AMR telah merencanakan pembunuhan itu. AMR pun dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi, yang terdiri dari 13 siswa, 2 pamong, dan 1 kasir.

Kresna ditemukan tewas di barak G17 pada Jumat (31/3) pagi. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk menjalankan salat subuh.

Mau tonton video seru dari 20detik lainnya?



(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads