Sekjen FUI Al-Khaththath Ditahan Polisi

Sekjen FUI Al-Khaththath Ditahan Polisi

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 10:32 WIB
Sekjen FUI Al-Khaththath Ditahan Polisi
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Al-Khaththath ditahan bersama 4 orang lainnya dengan sangkaan pemufakatan makar.

"Seluruhnya dinyatakan ditahan ya," kata Ketua Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, yang mendampingi Al-Khaththath, di Mako Brimob, Depok, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Michdan, penahanan dilakukan karena polisi mengatakan memiliki cukup bukti atas sangkaan yang dikenakan kepada Al-Khaththath. Adapun 4 orang lainnya adalah Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hak diskresinya kepolisian, menangkap mengatakan cukup bukti dengan pendalaman pertanyaan, khususnya Ustaz Al-Khaththath," ujar Michdan.

Menurut Michdan, Al-Khaththath dalam pemeriksaan dicecar 34 pertanyaan. Keterangan Al-Khaththath dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 12 lembar.

"BAP hanya berisikan rapat-rapat yang kaitannya dengan aksi 313," ucapnya. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads