"Kita akan bawa data 10.660 warga ini buat didaftarkan. Supaya mereka diberikan hak konstitusionalnya," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (1/4/2017).
Data yang didapatkan timses Ahok-Djarot, ujar Ace, berasal dari aduan warga setelah pemilihan putaran pertama. Data yang dikumpulkan lalu diproses tim advokasi, yang dipersiapkan timses.
"Kan kemarin kita sediakan hotline khusus buat warga pengaduan. Terus kita bawa ke Bawaslu juga kita anterin," ujar Ace.
Soal aduan warga, Ace menyebut yang paling banyak soal waktu untuk memilih, tidak mendapat C6, dan tidak diperbolehkan memilih karena administrasi. Karena itu, Ace mewakili timses menyarankan pemilih membawa kartu keluarga, e-KTP, dan surat keterangan (suket) dari Dinas Dukcapil.
"Supaya menghindari kecurangan suket yang dipalsukan," tutur politisi Golkar itu. (bis/ams)











































