Warga negara asing yang ditolak berasal dari Maroko, Mali-Afrika Barat, Iran, dan dua warga negara Bangladesh. Kelima warga asing itu berinisal RC asal Maroko, MS asal Bamako-Mali, S warga negara Iran, serta M dan MM yang berasal dari Bangladesh.
"Mereka tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia. Maka tindakan keimigrasian adalah menolak kedatangan mereka," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan tegas keimigrasian tersebu diambil sebagai upaya pencegahan agar keamanan dan kepentingan nasional dapat terjaga, khususnya gangguan dari orang-orang asing yang tidak bermanfaat," tutup Agung.
Sebelumnya Kanim Bandara Soekarno-Hatta, juga sudah sempat menolak masuk dua orang warga negara China yang masuk Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Keduanya telah dipulangkan dengan alat angkut yang sama melalui TPI Batam Center.
(lkw/ams)











































