Sekjen FUI Masih di Mako Brimob Depok

Sekjen FUI Masih di Mako Brimob Depok

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 23:55 WIB
Sekjen FUI Al-Khaththath (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al-Khaththath masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Al-Khaththath menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemufakatan makar.

Koordinator Advokat Pembela Ulama Dahlia Zein mengatakan Al-Khaththath saat ini masih bersama empat orang lainnya yang ikut ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keempatnya adalah Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre.

"Hanya diskusi biasa karena mereka kan tidak didampingi pengacara," kata Dahlia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (31/3/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dahlia, banyak pihak yang siap mendampingi Sekjen FUI. Tim Pengacara Muslim sebelumnya juga datang ke Mako Brimob.

"Ada Bang Yusril juga, saya juga. Cuma nanti siapa yang masuk, lihat nanti," kata Dahlia.

Menurut Dahlia, Al-Khaththath dan keempat orang lainnya memang saling kenal. Mereka sempat melakukan pertemuan sebanyak dua kali sebelum aksi 313.

"Mereka saling kenal karena sebelum aksi ini ada pertemuan-pertemuan. Tidak mungkin adanya aksi kalau tidak ada pertemuan. Dua kali pertemuan tapi tidak mengarah pada upaya makar," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, yang mendampingi pemeriksaan, mengatakan kesepuluh pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kegiatan Al-Khaththath menjelang aksi 313 dan dugaan pemufakatan makar.

"Baru beberapa pertanyaan, sepuluh-lah, khususnya berkaitan dengan kegiatan beliau. Beliau menyatakan hanya ingin melaksanakan demo. Sebagai penanggung jawab demo 313 hari ini dan tak pernah berniat melakukan makar," jelas Achmad kepada wartawan.

Kepada penyidik, Al-Khaththath menjelaskan tidak tahu-menahu soal pemufakatan makar. Namun Al-Khaththath mengaku aktif melakukan unjuk rasa. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads