Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017), Arifin keluar sekitar pukul 23.30 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Dengan menutupi wajahnya menggunakan tangan kanannya, Arifin langsung menuju mobil tahanan KPK.
Arifin sama sekali tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan perihal kasusnya. Selain Arifin, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu disebut berasal dari fee agency 4,75 persen yang diterima oleh Ashanti Sales Incorporation (AS Inc) sebagai perusahaan perantara dalam proyek penjualan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina pada tahun 2014 dengan total proyek USD 86,9 juta. Dari fee agency sebanyak 4,75 persen atau sekitar USD 4,1 juta yang diterima oleh AS Inc itu, KPK menyebut ada alokasi terhadap sejumlah pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen atau USD 1,087 juta.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta. (HSF/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini