"Pencurian pemberatan dengan modus gembos ban mobil. Kerugian korban Rp 550 juta," kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).
Pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban, Samani (50), yang pulang mengambil uang di bank, sedang berhenti di sebuah bengkel untuk menambal ban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban lengah saat pelaku melancarkan aksinya. Saat ini para pelaku masih dilakukan pengejaran," ujar Wiwin.
Dia mengimbau masyarakat berhati-hati jika mengambil uang di bank dalam jumlah besar. Polisi siap memberi pengawalan jika masyarakat membutuhkan.
"Jika diminta melakukan pengawalan, kami siap mengawal dari bank sampai rumah. Karena pelaku biasanya mengincar dan membuntuti korban mulai dari bank," pungkasnya. (fdn/fdn)











































