"(Publik) sangat terlibat. Satu-satunya pansus yang banyak libatkan publik adalah Pansus RUU Pemilu ini, termasuk kunjungan kerja dibuka ke publik," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017)
Lukman menyebut Pansus DPR tidak pernah mengusir LSM di rapat. Dia menjelaskan mekanisme rapat tertutup di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang pembahasan RUU Pemilu dilakukan tertutup, itu berarti panja yang sedang membahasnya. Karena sangat detail, pembahasan oleh panja dilakukan secara internal, beda jika pansus yang membahas.
"Panja tertutup karena detail, nggak bisa terbuka. Karena apa lagi yang mau dieksplor di panja? Yang dieksplor itu di pansus, panja itu debatnya 'dan atau koma'. Substansi sudah selesai di pansus," tutupnya. (gbr/imk)











































