Pansus DPR: Pembahasan RUU Pemilu Libatkan Publik, Tak Tertutup

Pansus DPR: Pembahasan RUU Pemilu Libatkan Publik, Tak Tertutup

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 22:34 WIB
Pansus DPR: Pembahasan RUU Pemilu Libatkan Publik, Tak Tertutup
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Pansus DPR menyebut pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu merupakan pembahasan yang paling banyak melibatkan masyarakat. Pansus Pemilu tak setuju jika disebut sangat tertutup saat membahas RUU.

"(Publik) sangat terlibat. Satu-satunya pansus yang banyak libatkan publik adalah Pansus RUU Pemilu ini, termasuk kunjungan kerja dibuka ke publik," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017)

Lukman menyebut Pansus DPR tidak pernah mengusir LSM di rapat. Dia menjelaskan mekanisme rapat tertutup di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada yang diusir. Kalau dinyatakan tertutup, semua kita usir. Kalau rapat tertutup, yang boleh hanya anggota Pansus, tenaga ahli, tim ahli pemerintah. (Pengusiran) ini bagian dari fitnah juga. Kita tidak pernah mengusir," sebutnya.

Jika memang pembahasan RUU Pemilu dilakukan tertutup, itu berarti panja yang sedang membahasnya. Karena sangat detail, pembahasan oleh panja dilakukan secara internal, beda jika pansus yang membahas.

"Panja tertutup karena detail, nggak bisa terbuka. Karena apa lagi yang mau dieksplor di panja? Yang dieksplor itu di pansus, panja itu debatnya 'dan atau koma'. Substansi sudah selesai di pansus," tutupnya. (gbr/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads