Jadi Tersangka Suap, Dirkeu PT PAL Diminta KPK Pulang ke RI

Jadi Tersangka Suap, Dirkeu PT PAL Diminta KPK Pulang ke RI

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 22:17 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Salah satu tersangka dugaan suap, yakni Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar, masih berada di luar negeri. KPK meminta Saiful segera pulang ke Indonesia.

"SAR (Saiful Anwar) belum diamankan dalam OTT (operasi tangkap tangan) ini karena masih berada di luar negeri. Kami minta SAR kooperatif dan segera kembali ke Indonesia setelah mendengar informasi ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Namun Basaria tidak menyebutkan secara spesifik di negara mana Saiful berada. KPK untuk sementara masih melakukan langkah persuasif dengan meminta Saiful pulang ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap kepada oknum pejabat PT PAL pada Kamis (30/3) lalu. Dalam OTT itu KPK menyita uang sejumlah USD 25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT menerima uang USD 163 ribu pada Desember 2016.

Uang itu disebut berasal dari fee agency 4,75 persen yang diterima oleh AS Inc sebagai perusahaan perantara dalam proyek penjualan kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina pada tahun 2014 dengan total proyek USD 86,9 juta. Dari fee agency sebanyak 4,75 persen atau sekitar USD 4,1 juta yang diterima oleh AS Inc itu, KPK menyebut, ada alokasi terhadap sejumlah pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen atau USD 1,087 juta.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta. (HSF/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads