Curi Motor di Pasar Sentral Pinrang, Mahasiswi Ditangkap Polisi

Curi Motor di Pasar Sentral Pinrang, Mahasiswi Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 21:42 WIB
Curi Motor di Pasar Sentral Pinrang, Mahasiswi Ditangkap Polisi
Foto: Dok. Polres Pinrang
Pinrang - Minarti (19), mahasiswi asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditangkap anggota Polres Pinrang karena mencuri motor.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (30/3) dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DP-3630-RF. Pencurian dilakukan Minarti pada Rabu (29/3) di Pasar Sentral, Watang Sawitto.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dari pemilik sepeda motor, Jusdaria. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pinrang," ujar Dicky kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Curi Motor di Pasar Sentral Pinrang, Mahasiswi Ditangkap PolisiFoto: Dok. Polres Pinrang

Penyidik Polres Pinrang masih mendalami motif pelaku yang masih berstatus mahasiswi di salah satu kampus di Polman ini. Dari informasi yang dihimpun, pelaku nekat membawa kabur sepeda motor korban setelah mengambil kuncinya saat berbelanja di salah satu kios di Pasar Sentral Pinrang.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara. (mna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads