Didalangi Paman, Cucu Tega Bunuh Kakek dan Nenek demi Motor

Didalangi Paman, Cucu Tega Bunuh Kakek dan Nenek demi Motor

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 20:48 WIB
Foto: Dok. Polres Banggai
Banggai - KK (17) tega membunuh kakek dan neneknya sendiri, Frans Paliling (78) dan Roswita Daunlele (72), di rumahnya. Pembunuhan dilatarbelakangi mufakat untuk menguasai harta warisan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), AKP Egidio Fernando mengatakan pembunuhan terjadi pada Kamis (23/3) pekan lalu di Jl Suprapto, Luwuk. Kedua korban ditemukan putrinya, Albertin, dalam kondisi mengenaskan dengan luka di leher.

Menurut AKP Egidio, pembunuhan ini didalangi Antonius Paliling, putra kedua korban. Antonius meminta KK membunuh kakek dan neneknya dengan imbalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dijanjikan akan dibelikan sepeda motor dan diberi uang oleh pamannya, Antonius, jika mau membunuh kakek-neneknya. Motifnya, Antonius ingin menjual rumah keluarga namun ditolak oleh kedua korban," tutur Egidio dalam jumpa pers di Mapolres Banggai, Jalan Dr Sam Ratulangi, Luwuk, Jumat (31/3/2017).

KK bersama ayahnya, Andarias, dan Antonius kini ditahan di Polres Banggai. Andarias ikut diamankan karena ikut mengetahui rencana pembunuhan kedua orang tuanya.

Antonius ditangkap anggota Polres Tana Toraja saat kedua jenazah korban dibawa untuk dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel pada Senin (27/3).

Para pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara. (mna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads