Pengacara Ceritakan Proses Penangkapan Al-Khaththath di Kempinski

Pengacara Ceritakan Proses Penangkapan Al-Khaththath di Kempinski

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 19:39 WIB
Achmad Michdan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan penangkapan Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath dilakukan pukul 02.00 WIB tadi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Saat itu Khaththath sedang tidur bersama istrinya.

"(Khaththath) istirahat untuk aksi hari ini bersama istrinya. Pukul 02.00 WIB, ada manajer hotel mengetuk pintu, ada tamu katanya," kata Achmad, yang sedari siang mendampingi proses pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017).


Achmad mengungkapkan, Khaththath sudah curiga saat mengetahui ada tamu yang berkunjung pagi-pagi buta. Tebakan Khaththath benar, polisilah tamunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah menduga tamunya polisi," imbuh Achmad.

Ia melanjutkan, kliennya sempat bertanya kepada polisi, kenapa tak berseragam lengkap. Polisi lantas menjelaskan maksud kedatangannya untuk menjemput Khaththath, karena diduga akan merencanakan makar.

"'Ini ada apa?' kata dia. Kemudian dijelaskan (oleh polisi), lalu polisi mengatakan, 'Bapak diduga melakukan makar.' Ada beberapa polisi, tidak pakai seragam," jelas Achmad. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads