Aksi Kecoh Wartawan Oleh Dirut Bank Permata di Gedung Bundar

Aksi Kecoh Wartawan Oleh Dirut Bank Permata di Gedung Bundar

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2005 20:22 WIB
Jakarta - Aksi mengelabuhi wartawan usai pemeriksaan kasus korupsi terjadi lagi. Kali ini aksi itu dilakukan oleh Direktur Utama Bank Permata, Agus Marto Wardoyo yang diperiksa di gedung Bundar, Kejagung, Jakarta. Agus diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di Bank Mandiri senilai Rp 1 triliun.Agus yang periksa tim penyidik karena terkait jabatannya sebelumnya sebagai, direktur Bidang Human Resources Support Service Bank Mandiri itu, mengelabuhi wartawan dengan melewati pintu belakang. Dia selesai diperiksa oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Andi Darmawangsa dan Widodo pada Rabu (20/4/2005) pukul 19.12 WIB.Usai diperiksa Agus tidak melewati pintu depan dimana sejumlah wartawan masih menunggu. Saat turun dari lift, Agus yang saat itu mengenakan safari abu-abu langsung berlari ke arah pintu belakang gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu. Wartawan yang sebelumnya mengetahui pintu itu dikunci, tidak menyangka Agus akan melewati pintu itu. Alhasil, Toyota Camry yang diparkir di depan pintu masuk hanya dimasuki oleh sejumlah staf Agus yang mendampingi pemeriksaan. Agus sendiri hanya menggunakan mobil Panther warna abu-abu metalik yang diparkir di pintu belakang. Para wartawan pun akhirnya tak ada yang mendapatkan konfirmasi Agus mengenai hasil pemeriksaan.Namun begitu, jaksa penyidik Arnold Angkouw kepada wartawan menyatakan, pemeriksaan terhadap Agus menyangkut tugas dan wewenangnya saat bekerja di Bank Mandiri. Tugas dan kewenangannya itu dikaitkan dalam pemberian kredit kepada 4 perusahaan yang belakangan diketahui macet.Arnold menyatakan, namun berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, Agus tidak termasuk dalam anggota direksi yang memberikan keputusan untuk penyaluran kredit itu."Agus namanya tidak tercantum yang ikut menandatangani pemberian kredit," katanya sembari mengungkapkan pemeriksaan terhadap Agus akan dilanjutkan kembali. "Pemeriksaan akan dilanjutkan dan dokumen akan dipelajari," katanya tanpa merinci. (mar/)


Berita Terkait