Penangkapan Sekjen FUI Berdasarkan Hasil Penyelidikan

Penangkapan Sekjen FUI Berdasarkan Hasil Penyelidikan

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 18:02 WIB
Penangkapan Sekjen FUI Berdasarkan Hasil Penyelidikan
Brigjen Rikwanto (Idham Kholid/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath ditangkap polisi atas dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan sendiri.

"Al-Khaththath, ini sekjen FUI, Arsyad, Irwansayah, Dikho, dan Andre. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi terkait pemufakatan makar," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Saat ini mereka sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Rikwanto menjelaskan, polisi telah memiliki cukup bukti atas penangkapan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah ditemukan bukti yang cukup tentang adanya pemufakatan makar," kata jenderal bintang satu ini.

Rikwanto kembali menegaskan penangkapan itu tidak terkait dengan aksi 313 yang berlangsung hari ini. Soal penangkapan yang kebetulan bertepatan dengan aksi 313, Rikwanto mengatakan itu hanyalah strategi yang dimiliki oleh polisi.

"Penangkapan ini tidak ada hubungan dengan demonstrasi 313. Dalam penangkapan terduga, penyidik punya strategi sendiri dalam suasana apa, hari apa, jam berapa, itu dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan makar atau usaha untuk penggulingan kekuasaan yang sah. (brt/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini