Massa Aksi 313 Bacakan 5 Tuntutan di Patung Kuda

Massa Aksi 313 Bacakan 5 Tuntutan di Patung Kuda

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 17:00 WIB
Massa mendeklarasikan tuntutan. (Nur/detikcom)
Jakarta - Massa peserta aksi 313 membacakan deklarasi tuntutan mereka. Ada lima poin tuntutan massa. Apa saja?

Pembacaan deklarasi itu dilakukan di simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). Di tengah orasi tersebut, massa diajak mendeklarasikan poin tuntutan demo.

Poin yang dideklarasikan ada lima, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Stop kriminalisasi dan dan makarisasi ulama.
2. Copot Ahok sesuai UU No 23 Tahun 2014.
3. Penjarakan si penista agama sesuai KUHP Pasal 156H.
4. Jangan dibatalkan Perda Syariah di seluruh Indonesia.
5. Lepaskan KH Muhammad Al-Khaththath sekarang juga.

Deklarasi disampaikan oleh orator, lalu diulangi bersama-sama oleh massa. Pada setiap akhir poin diakhiri takbir.

Sebelumnya, perwakilan massa aksi 313, yakni Amien Rais, Ketua Parmusi Osamah Hisyam, dan anggota FUI Ustaz Sambo, telah menemui Menkopolhukam Wiranto. Dalam pertemuan tersebut telah disampaikan poin-poin aspirasi dari aksi kali ini.

Wiranto berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo sehingga massa diimbau percaya kepadanya sebagai wakil resmi yang ditunjuk Presiden.

"Saya representasi resmi kepada pemerintah. Pasti sampai kepada Presiden apa yang disampaikan. Dan Alhamdulillah mereka percaya pada saya," ucapnya saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam. (rvk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads