Ahok angkat bicara soal kritik Fahri. Dia mengaku tidak habis pikir mengapa Fahri bisa menganggap penggunaan dana CSR dan kontribusi dikategorikan berbahaya.
"Aku juga nggak ngerti ya, orang mau kasih barang kok dibilang bahaya ya. Bagaimana yang berbahaya," kata Ahok saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal koordinasi ke DPRD DKI yang dipermasalahkan oleh Fahri, Ahok mengatakan dia tidak perlu melapor ke DPRD DKI terlebih dulu bila ada private sector yang ingin membantu pembangunan Jakarta. Menurutnya, pertanggungjawaban soal sumbangan dari private sector akan dilakukannya dalam pembukuan aset Pemda DKI.
"Nggak usah (koordinasi ke DPRD DKI). Kalau orang mau sumbang kita ambil, apa yang bahaya," ujar Ahok.
"(Pertanggungjawaban) dicatat dalam pembukuan aset. Kan ada perjanjian antara yang nyumbang sama kita," tuturnya.
Ahok mengatakan pertanggungjawaban penggunaan semua dana CSR dan kontribusi yang dicatat dalam pembukuan aset bisa diaudit. Menurut Ahok, selama sumbangan yang diterima bukan uang, dia tidak perlu berkoordinasi dengan DPRD DKI. Mantan Bupati Belitung Timur itu malah merasa lucu bila semua yang akan dikerjakan olehnya harus melapor kepada DPRD DKI.
"(Semua bisa) diaudit. Sekarang kalau orang mau nyumbang mesti tanya DPRD dari mana dasarnya. Kan bukan nyumbang duit. Masak mau nyumbang mesti nanya DPRD semua. Jadi lucu juga kan," tutur Ahok.
Baca Juga: Sumarsono 'Bela' Ahok yang Dikritik Fahri Hamzah soal Dana CSR
Sebelumnya, Fahri mengkritik konsep Ahok soal pembiayaan proyek infrastruktur yang bersumber di luar APBD. Fahri menyebut dana kontribusi yang dikenakan Pemprov DKI kepada pengembang itu sebagai dana nonbudgeter.
"Baru nonton debat #PilgubDKI (Mata Najwa) di tengah kemacetan jalan tadi. Wah bahaya konsep Basuki soal pembiayaan #NonBudgeter," kata Fahri melalui akun Twitter-nya, @fahrihamzah, yang dikutip detikcom, Kamis (30/3).
"Bahaya cara berpikirnya (Ahok)," ujar Fahri saat dihubungi detikcom.
Menurut dia, Ahok tidak paham bahwa pembiayaan atau anggaran belanja untuk publik tidak mengenal sumber pembiayaan non-APBD atau APBN. Dia mengaku bisa menyebutkan pasal demi pasal yang dilanggar Ahok terkait dengan penggunaan dana nonbudgeter tersebut.
"Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak Anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi (perusahaan), tanpa pembahasan di DPRD," ucap Fahri. (bis/imk)