Al-Khaththath Ditangkap, Polri: Pasti Ada Alat Bukti

Al-Khaththath Ditangkap, Polri: Pasti Ada Alat Bukti

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 14:55 WIB
Irjen Boy Rafli Amar (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath ditangkap oleh pihak kepolisian pada pagi tadi. Polisi mengatakan penangkapan tersebut didasari bukti yang cukup.

"Penyidik ada alat bukti. Nggak juga (berkaitan dengan aksi 313), pas lagi ada alat bukti, punya alat kuat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli kepada wartawan di pos pengamanan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).


Boy mengatakan kasus ini berbeda dengan kasus yang menjerat Firza Husen dan Ahmad Dhani. "Ini penyelidikannya beda," ujar Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri mengatakan penyelidikan kasus dugaan pemufakatan makar itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro akan memeriksa Al-Khaththath dan empat orang lainnya.

"Itu diperiksa oleh Polda Metro, nanti dari Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya) memberi keterangan. Diperiksa oleh penyidik Polda," ucap Boy.

Boy menegaskan penangkapan dilakukan karena pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Al-Khaththhath dan kawan-kawannya. Namun belum jelas pertemuan mana yang dimaksud.

"Pertemuan yang perlu diperhatikan, diamati," kata Boy.

Di tempat terpisah, Argo mengatakan sudah menangkap lima orang dalam dugaan pemufakatan makar. Lima orang yang ditangkap sedang diperiksa di Mako Brimob.

"Lima orang yang diamankan yaitu ZA, IR, MAK, VN, MFS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

(aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads