"Ini panggilan pertama dari Polda, saya datang memenuhi panggilan pertama," ujar Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sandi mengatakan kehadirannya untuk mengklarifikasi laporan RR Fransiska bahwa dirinya dituduh menggelapkan dana hasil penjualan tanah di Curug, Tangerang. Tanah tersebut merupakan aset PT Japirex (perusahaan Sandi), yang juga diklaim sebagai tanah milik Djoni Hidajat, salah satu direksi PT Japirex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Bawa Kue Cubit untuk Penyidik
Sandi berbicara sedikit mengenai PT Japirex. Kata dia, perusahaan yang bergerak di bidang industri rotan itu terpaksa dilikuidasi karena kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan.
"Dan ini anyaman rotan, yang sebetulnya PT Japirex yang menjadi subjek dalam pemeriksaan ini adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan. Industri rotan ini mengalami kesulitan dan akhirnya, karena kebijakan pemerintah yang kurang bersahabat, mengalami kesulitan berhenti beroperasi," tutur Sandi.
Sedangkan soal tuduhan penggelapan tanah tersebut, Sandi menolak berkomentar. "Materi pemeriksaan nanti," katanya.
Sandi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.20 WIB. Ia membawa satu keranjang kue cubit untuk penyidik. (mei/imk)











































