KPK menyebut OTT itu dilakukan di Jakarta dan Surabaya. Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan OTT yang dilakukan KPK di Jakarta melibatkan Kepala Divisi Keuangan PT PAL Indonesia dan seorang sopir.
"Ada sopir sama Kadiv Keuangan di Jakarta itu," sebut Harry saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK ke Surabaya minta Pak Dirut ke Jakarta," tutur Harry.
Harry menyebut pada Kamis malam kemarin, jajaran direksi sebenarnya tengah menggelar rapat dengan Kementerian BUMN di Surabaya. "Direksi nggak ada (ditangkap), mereka rapatnya sampai malam sama komisaris (independen)," ucap Harry.
Sebelumnya, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat (Kadep Humas) PT PAL Indonesia Bayu Witjaksono menyebut rapat itu dilakukan dengan Kementerian BUMN. "Tadi malam kami ada rapat direksi dengan Kementerian BUMN. Sekitar pukul 22.00 WIB, KPK datang," ujar Bayu.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan adanya kick back (imbalan) yang diterima PT PAL Indonesia terkait pengadaan kapal ke Filipina. "Laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu, saya perlu klarifikasi karena baru siang ini dilakukan eksposenya. Jadi saya masih nunggu. Kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita, tapi siapa, kita belum tahu," kata Agus.
Dari penelusuran, PT PAL mengekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal 'BRP TARLAC (LD-601)' tersebut pesanan dari The Departement of National Defence Armed Forces of The Philippines.
Sampai saat ini, KPK masih memeriksa orang-orang yang ditangkap itu. Ada 17 orang yang ditangkap di Jakarta dan Surabaya.
(dhn/fdn)











































