Kepala Departemen Hubungan Masyarakat (Kadep Humas) PT PAL Bayu Witjaksono mengatakan, pada Kamis (30/3/2017) malam, jajaran direksi mengadakan rapat dengan Kementerian BUMN. Kemudian, lanjut Bayu, KPK datang sekitar pukul 22.00 WIB dan menginterupsi rapat.
Menurut Bayu, KPK saat itu mengatakan telah melakukan OTT di Jakarta dan mempunyai bukti permulaan yang cukup. Kemudian, Bayu menyebut KPK meminta izin melakukan penggeledahan di ruang direktur utama di lantai 4 dan membawa sejumlah barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, Bayu menyebut Arifin, yang didampingi sekretaris perusahaan, Elly Dwi Ratmanto, dibawa KPK masuk ke mobil. Bayu mengaku tak tahu ke mana tujuan mereka.
"Yang saya tahu pagi tadi kayaknya Pak Dirut sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK, tetapi Pak Elly tidak," tutur Bayu.
Selain itu, Bayu menyebut ada 1 nama lagi yang dibawa KPK, yaitu Arief Cahyana, yang menjabat General Manager (GM) Treasury PT PAL.
"Yang saya tahu cuma satu nama, Pak Arief (Cahyana)," kata Bayu.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya terkait dengan pengadaan kapal. Sampai saat ini, KPK masih memeriksa orang-orang yang ditangkap itu. Ada 17 orang yang ditangkap di Jakarta dan Surabaya.
"Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta. Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya. (dhn/fjp)











































