"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka AA," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Pantauan detikcom, Isnu yang mengenakan kemeja biru tengah menunggu di ruang tunggu lobi gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya/berbaju biru Foto: Dewi Irmasari-detikcom |
Terdakwa kasus e-KTP Sugiharto juga diperiksa KPK dalam perkara ini. Sugiharto datang sekitar pukul 09.50 WIB.
"Sugiharto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri.
Dalam perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Selain 2 terdakwa itu, KPK telah menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Tersangka Andi Narogong disebut berperan aktif dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek itu dengan membagi-bagikan uang kepada para anggota dewan dan para pejabat di Kemendagri. (irm/fdn)












































Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya/berbaju biru Foto: Dewi Irmasari-detikcom