Selain Sekjen FUI, Ini 4 Nama Lain yang Ditangkap Polisi

Selain Sekjen FUI, Ini 4 Nama Lain yang Ditangkap Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 11:08 WIB
Selain Sekjen FUI, Ini 4 Nama Lain yang Ditangkap Polisi
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Menjelang Aksi 313 di Monas, Polda Metro Jaya menangkap 5 orang terkait dengan dugaan pemufakatan makar. Salah satunya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

"Ada lima orang yang ditangkap terkait permufakatan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Selain Al-Khaththath, ada 4 orang yang ditangkap, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal pemufakatan makar, Argo belum menjelaskan lebih detail. "Nanti akan dirilis," ucap Argo.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone dan dokumen. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Al-Khaththath, pada Kamis (31/3) kemarin, menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan Aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama tersebut. Namun polisi menegaskan bahwa penangkapan Al-Khaththath dkk tak terkait dengan Aksi 313. (mei/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads