Selain Sekjen FUI, Ini 4 Nama Lain yang Ditangkap Polisi

Selain Sekjen FUI, Ini 4 Nama Lain yang Ditangkap Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 11:08 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Menjelang Aksi 313 di Monas, Polda Metro Jaya menangkap 5 orang terkait dengan dugaan pemufakatan makar. Salah satunya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

"Ada lima orang yang ditangkap terkait permufakatan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Selain Al-Khaththath, ada 4 orang yang ditangkap, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal pemufakatan makar, Argo belum menjelaskan lebih detail. "Nanti akan dirilis," ucap Argo.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone dan dokumen. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Al-Khaththath, pada Kamis (31/3) kemarin, menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan Aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama tersebut. Namun polisi menegaskan bahwa penangkapan Al-Khaththath dkk tak terkait dengan Aksi 313. (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads