Soal Potong Generasi, Jubir MA: Biar Pimpinan yang Menanggapi

RUU Jabatan Hakim

Soal Potong Generasi, Jubir MA: Biar Pimpinan yang Menanggapi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 10:09 WIB
Soal Potong Generasi, Jubir MA: Biar Pimpinan yang Menanggapi
Suhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi enggan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman terkait potong generasi untuk hakim agung. Lantaran, apa yang disampaikan itu adalah penilain dari luar dan kewenangan dari Ketua MA Hatta Ali untuk menyikapinya.

"Itu biar pimpinan yang menanggapi, kan sudah penilaian dari luar," ujar Suhadi kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).

"Biar pimpinan yang menanggapi hal seperti itu," tutup Suhadi menanggapi pernyataan Benny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, DPR sedang menggodok RUU Jabatan Hakim, salah satunya menurunkan usia pensiun hakim agung dari 70 tahun menjadi 65 tahun. Hal itu sebagai upaya memotong generasi hakim agung, karena kinerja MA dinilai mengecewakan.

"RUU Jabatan Hakim itu intinya sebagai reaksi kekecewaan hakim di MA. Oleh karena itu kita ingin memotong satu generasi hakim agung, jangan lama. Perpanjang usia hakim bukan solusi, karena lama-lama hakim agung nikmati, sehingga tidak responsif," ujar Benny dalam acara diskusi bertajuk 'Meluruskan Kembali Peradilan di Indonesia' di Gedung Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3) kemarin. (edo/asp)


Berita Terkait