Menkum HAM Minta Napi Anak Dipindah ke LP Khusus

Menkum HAM Minta Napi Anak Dipindah ke LP Khusus

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 09:34 WIB
Menkum HAM Minta Napi Anak Dipindah ke LP Khusus
Yasonna Laoly (Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menggelar apel 'Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Dalam apel ini, Yasonna meminta narapidana yang masih di bawah umur segera dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Saya menginstruksikan kepala lapas dan rutan untuk memindahkan anak yang berada di rutan ke LPKA," kata Yasonna saat memberi sambutan di Lapas Narkotika Cipinang, di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2017).

Yasonna menginstruksikan agar anak yang berada di dalam lapas dan rutan segera dipindahkan sebelum 27 April 2017. Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA, yang sudah tersebar di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 33 LPKA yang siap menampung anak-anak, ini kan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ujarnya.

Yasonna berharap LPKA yang ada mampu menjadi tempat tumbuh kembang 3.624 anak binaan yang berada di rutan dan lapas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak anak dalam pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pembimbingan. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads