"Menurut saya sudah kebablasan itu. Melampaui wewenang dan tanggungjawabnya. Itu urusan MA, yang bicara tentang rekrutmen, memprotes rencana KY tentang responsibility, itu MA yang layak bicara. Bukan IKAHI," ujar Suparman usai acara diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Suparman mengingatkan kalau organisasi IKAHI hanya memiliki kewenangan terhadap profesi. Kalaupun mereka sampai mengadukan masalah konsep share responsibility bukan urusanya mereka lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman mengatakan ada baiknya IKAHI fokus terhadap persoalan hakim. Terlebih belakangan ini ada banyak hakim, yang berurusan dengan penegak hukum.
"Harusnya dia tugasnya menguatkan aparat-aparat kehakiman, memperjuangkan kesejahteraannya," pungkasnya.
(edo/jor)











































