Komisi II Minta Data Ketua Bawaslu Dibuka, Pansel: Itu Tidak Boleh

Komisi II Minta Data Ketua Bawaslu Dibuka, Pansel: Itu Tidak Boleh

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 00:17 WIB
Komisi II Minta Data Ketua Bawaslu Dibuka, Pansel: Itu Tidak Boleh
Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom
Jakarta - Komisi II DPR mempertanyakan mengapa Ketua Bawaslu periode ini, Muhammad, tidak lolos pada seleksi calon anggota KPU-Bawaslu yang baru. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan pihaknya tidak bisa karena memang tidak diperbolehkan membuka hasil seleksi.

"Nggak bisa buka karena nggak boleh. Penilaian Pansel itu sesuatu yang confidential. Kalau di UU Keterbukaan Informasi Publik, penilaian juga tak akan diberikan terbuka. Apalagi ada data dari institusi lain. Misal kayak PPATK itu hanya boleh dilihat oleh Pansel. Jadi mereka memberikan catatan khusus," ungkap anggota Pansel KPU-Bawaslu, Betti Alisjahbana.

Hal tersebut disampaikannya seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Dari lima komisioner Bawaslu yang ikut mendaftar pada seleksi calon anggota KPU-Bawaslu, semuanya tidak lolos. Sementara lima komisioner KPU yang ikut seleksi lolos dan diajukan sebagai calon petahana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya penilaian murni berdasarkan lima parameter itu. Integritas, kepemimpinan, kompetensi, itu juga jelas apa aja yang kita lihat, lalu independensi dan kesehatan," kata Betti.

Dari lima komisioner Bawaslu, tiga di antaranya gagal pada tahap kedua. Muhammad gagal di tahap akhir atau ketiga. Betti enggan membuka informasi mengenai alasan gagalnya Muhammad pada proses seleksi.

"Tahap kedua kan ada serangkaian. Ada psikologi, ujian tertulis, ada satu rangkaian. Yang dua gugur di tahap ketiga. Tahap ketiga juga ada macam-macam, kan. Ada dinamika kelompok seperti leaderness discussion dan presentasi, wawancara, laporan masyarakat, dan tes kesehatan lanjutan," jelasnya.

Betti tidak mau berkomentar soal cecaran mayoritas anggota Komisi II yang mempertanyakan alasan seluruh komisioner Bawaslu, khususnya Muhammad, tidak lolos. Mereka juga menyoroti lima anggota KPU yang seluruhnya berhasil dalam proses seleksi.

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Sebetulnya masing-masing pihak sudah diatur tugasnya. Kita ditunjuk oleh Presiden bekerja sesuai di dalam UU. Spesifik sekali prosesnya seperti apa, lalu DPR dalam tahap berikutnya. Saya rasa komitmen mereka untuk melakukan fit and proper test sudah betul," ujar Betti.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansel Ramlan Surbakti menegaskan tak ada pembedaan antara proses seleksi bagi petahana komisioner KPU dan Bawaslu. Dia juga menginformasikan, dua komisioner Bawaslu yang berhasil masuk hingga seleksi tahap ketiga adalah Muhammad dan Endang Wihdatiningtyas.

"Kalau kita lihat pada seleksi tahap kedua, saya tidak menyebut namanya siapa dan tidak memenuhi syarat di mana, tapi jelas di sana paling banyak tidak memenuhi syarat pada tes tertulis kompetensi dan tes psikologi. Mengenai tes kompetensi, itu ada lima pertanyaan," ungkap Ramlan di lokasi yang sama.

"Dua dijawab oleh calon yang melamar jadi calon KPU-Bawaslu. Dua dijawab oleh yang melamar KPU. Dua dijawab oleh yang melamar Bawaslu. Satu kasus dijawab baik oleh calon anggota KPU maupun Bawaslu. Itu pertanyaannya tidak sama untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu," imbuhnya.

Kemudian mengenai Muhammad yang tidak lolos di tahap ketiga, Ramlan menyatakan aduan masyarakat menjadi salah satu poinnya. Namun dia tidak menegaskan apakah Muhammad gagal lolos karena ada pengaduan masyarakat terhadap dirinya.

"Tahap ketiga. Soal ada tes kesehatan lanjutan, kemudian tes psikologi lanjutan, kemudian wawancara dan aduan masyarakat. Wawancara, selain memastikan kemampuan lain, juga forum klarifikasi kalau ada pengaduan masyarakat. Mereka berhak memberi penjelasan," papar dia.

Lantas apakah Muhammad tidak lolos karena masalah kesehatan?

"Saya nggak dalam kondisi bebas (menjawab) itu," jawab Ramlan. (elz/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads